1. KOMPETENSI dan PROFESIONALISME perusahaan dalam menjalankan bisnis.
2. PENGHARGAAN terhadap hak dasar Sumber Daya Manusia sebagai aktor utama dan aset perusahaan.
SERTIFIKASI K3 ADALAH KUNCI MEMASUKI KOMPETISI GLOBAL
PENGERTIAN K3
Di Indonesia sendiri Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diatur dalam Undang-undang No. 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja, Undang-undang nomor 23 th. 1992 mengenai Kesehatan, Undang-undang No. 13 Th. 2003 mengenai Ketenagakerjaan dan Ketentuan Pemerintah (PP) dan Ketentuan Presiden berkaitan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Nah kesemua ketentuan itu diperuntukkan untuk seluruh pekerja baik di bidang darat, air ataupun udara. Jadi pada dasarnya setiap pekerja di Indonesia wajib dan berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Hal tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi
TUJUAN PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Menghasilkan ahli K3 Umum yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3
Memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
Mampu menerapan sistem manajemen K3
Mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
Mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja
Mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja
Mampu memahami prinsip-prinsip hygiene industry
Mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko
Mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja
Mampu mengelola sistem dan informasi K3
Mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3
KLIEN
MITRA PROFESIONAL ANDA
PT Gama Semesta Konsultindo, hadir untuk Anda yang meyakini bahwa keahlian profesional dalam bentuk kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas adalah sebuah investasi berharga dan kebutuhan mutlak bagi peningkatan performa, nilai tambah dan kemajuan perusahaan baik secara personal maupun lembaga.
Gama Semesta Konsultindo telah melayani ratusan individu dari berbagai perusahaan nasional maupun multinasional, BUMN maupun swasta, bisnis maupun akademis.
Ahli K3 BNSP, diberikan oleh BNSP berdasarkan penilaian atas kompetensi oleh suatu badan penilai atau assessor yang ditunjuk khusus. BNSP sendiri merupakan singkatan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sebuah badan independen, yang dibentuk pemerintah berdasarkan PP No 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Sertifikasi Ahli K3 BNSP mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008 tentang penerapan SKKNI sektor ketenagakerjaan bidang K3. Sertifikat Ahli K3 BNSP juga diakui oleh Depnaker, karena LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) K3 telah didukung oleh Surat Resmi dari Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. B-710 pada tanggal 31 Desember 2008. Jadi di mata hukum kedua sertifikasi ini sama-sama sah.
Untuk persyaratan administrasi Ahli K3 BNSP membutuhkan: 1. Fotokopi Ijasah terakhir 2. Fotokopi KTP / Paspor / Kitas 3. Pas foto berlatar belakang Merah 4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada) 5. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada) 6. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Ahli K3 BNSP memiliki 7 (tujuh) kompetensi kunci sesuai dengan tingkatannya, yaitu: 1. Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi. 2. Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi 3. Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan. 4. Bekerja sama dengan orang lain dan kelompok 5. Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis 6. Memecahkan masalah 7. Menggunakan teknologi
Penjelasan secara teknis dan detail dapat dilihat pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008.
Sertifikat Ahli K3 BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun, Perpanjangan dengan melakukan uji kompetensi kembali.
PILih sertifikasi k3 bnsp
Sertifikat Kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi (LSP) atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi K3 didasarkan pada ketentuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) praktisi K3 disesuaikan dengan tuntutan globalisasi mengacu pada SKKNI Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP 42/MEN/III/2008.
"Tempat pelatihan ok dan nyaman,, pelayanan sangat memuaskan serta materi pelatihan sangat bermanfaat dan diberikan oleh para instruktur yg profesional. Gama Semesta Konsultindo adalah solusi penyelenggara pelatihan yg OK"
Pertamina
"….. Sangat proaktif dan interaktif, penyampaian materi Pelatihan dengan baik……"
Apacinti
"Pelatihannya nyaman, trainernya kompeten & menjawab permasalahan di pekerjaan"
geo dipa energi
"Lembaga penyelenggaraan pelatihan terekomendasi. Instrukturnya sudah banyak berpengalaman"
Informasi Lengkap Tentang Pelatihan K3 Umum Sertifikasi BNSP.
Hubungi:
0812-1516-0011
Ibu Inid/
0821-1070-9955
Nur
Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda adalah program Pelatihan Sertifikasi dari PT Gama Semesta Konsultindo. Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 dapat diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) telah menjadi perhatian utama setiap perusahaan baik skala nasional maupun internasional. K3 tidak hanya terbatas milik perusahaan dibidang minyak dan gas, proyek konstruksi, pertambangan, dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Pengetahuan dibidang K3, tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.
Ikuti pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Muda BNSP secara Online tanggal 11-13 Agustu2 2020. kelas lebih fleksibel, bisa diikuti dari manapun anda berada, instruktur berpengalaman dan Biaya lebih terjangkau
Di Indonesia sertifikasi dan penunjukkan sebagai ahli K3 Umum, merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit didunia kerja, sehingga dapat meningkatkan keamanan bekerja, profit dan citra positif bagi perusahaan.
Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.
Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk memberikan pelatihan k3 dari perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini.
Mengikuti program Pelatihan K3 dan sertifikasi Ahli K3 Umum merupakan investasi bagi setiap individu dan perusahaan baik yang telah menjadi bagian dari Praktisi K3 (HSE Profesional) maupun bagi individu yang ingin menjadi bagian dari keluarga K3. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety First” dan “Safetis Everyone Responsibility”, sehingga keamanan adalah hal utama dan tanggung jawab semua karyawan.
Gama Semesta Konsultindo dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Proses sertifikasi didahului dengan Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3.
Selanjutnya sertifikasi Professional bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan disertakan agar peserta memperoleh Sertifikat Kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerjac tingkat Muda yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi (LSP) atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi K3 didasarkan pada ketentuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) praktisi K3 disesuaikan dengan tuntutan globalisasi mengacu pada SKKNI Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP 42/MEN/III/2008.
Pelatihan ini merupakan perpaduan dari teori dan demonstrasi/ praktek. Pelatihan dan diikuti dengan ujian kompetensi oleh Asesor LSP, termasuk asesmen mandiri, wawancara, ujian tertulis dan demonstrasi.
Sasaran Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda
Menghasilkan ahli K3 Muda yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda
Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
–
2
S 1 – Teknik (non K3)
6 bulan (terlibat K3)
3
S1 – Non Teknik + non K3
6 bulan (terlibat K3)
4
D3 Teknik
1 Tahun (terlibat K3)
5
D3 non Teknik
1 Tahun (terlibat K3)
6
SLTA/SMK
3 Tahun (terlibat K3)
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Kompetensi Ahli K3 Muda berdasarkan SKKNI K3:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi : Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
Kompetensi Umum
No Kode Unit Judul Unit
KKK.00.01.001.01 Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
KKK.00.01.002.01 Membantu penyelesaian masalah K3 di tempat kerja
Kompetensi Inti
No Kode Unit Judul Unit
KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3
KKK.00.02.002.01 Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3
KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
KKK.00.02.004.01 Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3
KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
KKK.00.02.006.01 Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
KKK.00.02.007.01 Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
Kompetensi Khusus
No Kode Unit Judul Unit
KKK.00.03.001.01 Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
Outline Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda
Peraturan Perundang-Undangan K3
Dasar – Dasar K3
Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
Lingkungan Kerja Aman
Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Job Safety Analysis
Surat Ijin Kerja Aman
Inspeksi K3
K3 Listrik
Isolasi Energi
Manajemen Penanggulangan Kebakaran
Perencanaan Tanggap Darurat
Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
Penanganan B3
Alat Pelindung Diri (APD)
Latihan dan Kerja Kelompok
Ujian Kompetensi
Fasilitas Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat AK3 Muda dari BNSP
ID Card AK3 Muda dari BNSP
Sertifikat Training dari GAMA SEMESTA KONSULTINDO
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda:
3 Hari + 1 hari ujian Kompetensi
Informasi lengkap tentang Pelatihan K3 Sertifikasi Ahli K3 Muda hubungi ibu Risma atau ibu Kusnuroini di 0813-9229-0011, 0812-1516-0011, 0877-3989-1000.