Pelatihan Mediasi adalah program Training Human Resources Development dari PT Gama Semesta Konsultindo. Pelatihan Mediasi diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Training / Pelatihan Mediasi
Peran mediator saat ini menjadi sangat penting dan dibutuhkan seiring dengan makin kompleksnya sengketa yang timbul dari transaksi bisnis, hubungan kerja maupun masalah terkait lainnya. Melalui mediasi, proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta memberikan akses yang lebih besar untuk menemukan penyelesaian yang memuaskan pihak-pihak yang bersengketa.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyebutkan bahwa kecuali perkara yang diselesaikan melalui prosedur pengadilan niaga, pengadilan hubungan industrial, keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuan mediator.
PT Gama Semesta Konsultindo mengadakan Pelatihan Mediasi untuk memperkenalkan mediasi sebagai salah satu solusi bagi penyelesaian sengketa dengan menghadirkan instruktur dan pengajar yang berpengalaman dan kompeten.
Tujuan Training/ Pelatihan Mediasi
- Memahami penyebab konflik dan menerapkan langkah-langkah penanganan yang tepat
- Membahas berbagai bentuk negosiasi dan peran Mediator
- Memahami penerapan berbagai model dan proses mediasi
- Meningkatkan keahlian agar menjadi Mediator yang kompeten
- Mempraktekkan pemahaman dan keahlian kedalam berbagai bentuk simulasi selama pelatihan
Materi Training / Pelatihan Mediasi
- Pengantar umum ADS (Alternative Dispute Settlement)
- Negosiasi, mediasi, fact finding, arbitrase, ligitasi dan early neutral evaluation.
- Pengantar negosiasi
- Simulasi, persyaratan efektif dan tahapan negosiasi
- Strategi perundingan berdasar posisi dan kepentingan
- Tahapan dan proses mediasi
- Memulai proses mediasi, merumuskan masalah dan menyusun agenda, menggali dan menganalisa berbagai pilihan dan simulasi.
- Hal hal yang perlu dihindari dan perlu diperhatikan mediator
- Kode etik mediator
- Manfaat mediasi sebagai access to justice
- Perma Nomor 1 Tahun 2008 – Prosedur Mediasi
- Merancang draft kesepakatan
- Mengungkap kepentingan tersembunyi dari pihak bersangkutan
Peserta Training / Pelatihan Mediasi
- Praktisi Sumber Daya Manusia (SDM-HRD) dan Hubungan Industrial
- Public Relation / Humas / Legal
- Praktisi Hukum
- Praktisi Perbankan
- Praktisi Perijinan dan Pertanahan
- Praktisi Konstruksi
- Praktisi Asuransi
- Psikolog / Konselor Keluarga
- Kedokteran / Para Medis
- Pengelola Rumah Sakit
- Mahasiswa
- Praktisi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pihak-pihak yang tertarik untuk memperdalam tentang negosiasi dan mediasi
Instruktur Training / Pelatihan Mediasi
- Dr. Nurus Sa’adah, S.Psi., M.Si, Psikolog
- Lusia Nia Kurnianti, S.H M.H
Waktu dan Tempat Training / Pelatihan Mediasi
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break