Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak dalah program pelatihan hukum legal dari PT Gama Semesta Konsultindo. Training Optimalisasi Hukum Kontrak diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Training / Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak
Perkembangan kegiatan bisnis dan perdagangan bebas dewasa ini menuntut perlindungan hukum terhadap para pihak yang terlibat di dalamnya. Transaksi bisnis saat ini sudah selayaknya terus diikuti dengan perjalanan perkembangan pengetahuan tentang bagaimana mengakomodasi kepentingan yang selayaknya dan sewajarnya demi mendapakan keadilan yang terukur. Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut adalah Hukum Kontrak.
Hukum Kontrak adalah sarana yang paling efektif untuk diaplikasikan dalam setiap hubungan kerja dewasa ini. Hukum Kontrak ini tidak terlepas dari adanya penerapan sebuah keahlian secara spesifik dalam merancang sebuah Kontrak yang professional artinya bahwa adanya pembelajaran terhadap Hukum Kontrak ini haruslah mampu menciptakan sebuah temuan konsep, criteria maupun karakter Kontrak yang berkualitas
Dalam perancangan kontrak-kontrak bisnis, seorang perancang harus memiliki kemampuan untuk dapat memahami hakekat transaksi bisnis yang melatar belakanginya, kesepakatan timbal-balik serta kondisi-kondisi yang dimaksudkan oleh para pihak secara utuh dan integral. Seorang perancang kontrak juga harus sedapat mungkin berupaya menjaga konsistensi dan atau mencegah inkonsistensi yuridik yang mungkin tidak disadari oleh para pihak ketika pembentukan transaksi dan kesepakatan bisnis lainnya. Sikap dasar semacam ini akan semakin besar memberi jaminan keabsahan (validity) dan dapat dilaksanakannya (enforceability) dari kontrak yang dirancangnya.
Materi Training / Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak
- Ruang lingkup sumber hukum kontrak dan aspek hukum dari kontrak
- Kontrak sebagai alat dari manajemen
- Proses terjadinya kontrak atau transaksi
- Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak :
– OUTSORCHING sebagai perusahaan penyedia jasa
– PRO KONTRA ASPEK HUKUM OUTSORCHING
– OTIMALISASI MANAJEMEN KONTRAK DALAM OUTSORCHING
- Peraturan perundang – undangan terkait yang perlu diperhatikan (di bidang Investasi, Ketenagakerjaan, Perlindungan Konsumen, Persaingan Anti monopoli dll)
- Klausula – klausula yang bersifat Spesifik
- Resiko & Liabilities dari kontrak
- Penyelesaian sengketa kontrak
- Ruang lingkup dan sumber Hukum Kontrak di Indonesia
- Garis besar Kontrak Bisnis pada umumnya
- Langkah-langkah penyusunan kontrak dari Pra kontraktual sampai pada penyusunan kontrak yang sebenarnya
- Penyusunan Kontrak menurut kebutuhan macam-macam kontrak yang berkembang dewasa ini
- penyusunan PKS (Perjanjian Kerja sama antara Pihak Penyedia jasa dan VENDOR)
- Pemahaman dan Pengertian Kontrak Baku
- macam-macam kontrak baku
- teknik penyusunan PKWTT sebagai salah satu jenis kontrak baku
- asas dan prinsip hukum dalam kontrak Baku
14. Konvensi Internasional yang berkaitan dengan perkembangan Hukum Kontrak
15. .Teknik-teknik Negosiasi
16. Kriteria-kriteria Perancang Kontrak yang profesional
17. Teknik-teknik Alternatif Penyelesaian Sengketa
Instruktur Training / Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak
Lusia Nia Kurnianti, S.H M.H dan tim
Waktu dan Training / Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break
2 thoughts on “Pelatihan Optimalisasi Hukum Kontrak”
kapan petatihan terdekat dan brapa biaya untuk di Jakarta?
Informasi akan kami balas melalui email.
Anda juga dapat lansung kontak kami melalui nomer telp/wa.