Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah adalah program Training Law, Management, and Business dari PT Gama Semesta Konsultindo. Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Training / Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah
Tanah adalah sumber kehidupan, kekuasaan, dan kesejahteraan. Karena kedudukan tanah yang demikian strategis ini, maka di dalam politik dan hukum pertanahan Indonesia, negara sebagai organisasi kekuasan rakyat pada tingkatan yang tertinggi, menguasai tanah untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktiknya, perangkat hukum pertanahan cenderung diterapkan secara silogisme dengan logika deduktif semata tanpa mempertimbangkan pengaruh faktor dan proses sosial yang ada. Ini merupakan akibat pengaruh aliran positivisme dalam sistem hukum Indonesia. Kaedah hukum yang dibuat penguasa lewat undang-undang harus ditaati masyarakat tanpa memperhitungkan apakah kaedah itu benar dan adil, atau malah sebaliknya. Keberadaan peraturan demi peraturan di bidang pertanahan tidak menjamin perlindungan bagi rakyat dari kesewenang-wenangan aparat pemerintah yang selalu membawa jargon ‘pembangunan dan kepentingan umum.
Melalui Pelatihan ini akan dibahas aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.
Materi Training / Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah
- Pengaturan hukum tanah di indonesia
- Konversi tanah barat ke hak atas tanah nasional
- Tanah hak ulayat
- Hak publik dan hak privat atas tanah
- Jenis-jenis hak atas tanah
- Hak milik
- Hak guna usaha
- Hak guna bangunan
- Hak pakai
- Hak tanggungan
- Pengadaan tanah
- Pembebesan tanah
- Pencabutan hak atas tanah
- Larangan kepemilikan tanah absentee
Peserta Training / Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah
Pelatihan ini adalah Legal Officer, Director Perusahaan,Manager Legal, Corporate Secretary di perusahaan.
Instruktur Training / Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah
Lusia Nia Kurnianti, S.H M.H
Waktu dan Tempat Training / Pelatihan Pembebasan Tanah: Aspek Perlindungan Hukum, Praktek dan Permasalahan, Kebijakan Pemerintah
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break