Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

Pelatihan Perhitungan THR KaryawanPelatihan Perhitungan THR Karyawan adalah program training accounting dari PT Gama Semesta Konsultindo. Training /Pelatihan Perhitungan THR Karyawan diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.

Deskripsi Training / Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

Tujuan Training / Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

Pelatihan  Perhitungan THR ini diselenggarakan dalam 1 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

Materi Training / Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

  1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
  2. Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
  3. Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  4. Perhitungan perhitungan THR
  5. Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

Instruktur Training /Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM*

(Master Trainer TOT, HRD, HSE, CSR dari BNSP); No. Reg. ITM. 045 01030 2016)

Latar belakang pendidikan beliau adalah S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Administrasi Publik. Beliau mempunyai pengalaman lebih dari 12 tahun di industri pertambangan batu bara maupun pertambangan nickel pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, General Affair, Corporate Social Responsibilty, Community Development, Kesehatan & Keselamatan Kerja

Waktu dan Tempat Training / Pelatihan Perhitungan THR Karyawan

  • 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
  • Available untuk kelas kecil dan kelas besar
  • Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
  • Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break

Jadwal Pelatihan / Training Perhitungan THR Karyawan fleksible dan dapat menyesuaikan permintaan (selama memenuhi kuota peserta).

Informasi lengkap tentang Training / Pelatihan Perhitungan THR Karyawan hubungi ibu Risma atau  ibu Kusnuroini  di 0813-9229-0011, 0812-1516-0011,0877-3989-1000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.