Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015 adalah program training accounting dari PT Gama Semesta Konsultindo. Training Concept Of Good Corporate Governance diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Training / Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015
Indonesia sebagai anggota G20 berkomitmen untuk mengadopsi prinsip-prinsip dalam Principles for Sound Compensation Practices yang diterbitkan oleh Financial Stability Board pada tahun 2009. Prinsip tersebut terbit di tahun 2009 sebagai respons atas krisis ekonomi dunia tahun 2007 yang ditenggarai sebagian diakibatkan oleh praktik-praktik pemberian bonus yang tidak sehat. Pemberian bonus yang tinggi namun dengan mengabaikan risiko yang akan timbul di masa yang akan datang sehingga membahayakan kondisi keuangan Bank apabila Bank tidak mampu menyerap kerugian tersebut.
Hal tersebut bertujuan untuk mendorong dilakukannya prudent risk taking, sehingga kelangsungan usaha bank dapat terjaga. Memperhatikan kondisi tersebut, penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi bank umum perlu dikelola dengan baik.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengeluarkan Nomor 45/POJK 03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan umum, tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi, pengungkapan (disclosure), serta ketentuan-ketentuan lainnya.
Dengan terbitnya peraturan ini maka kebijakan Remunerasi yang diterapkan oleh Bank bagi Karyawan, Direksi dan Komisaris harus disesuaikan mengikuti ketentuan dan prinsip yang diatur dalam POJK No. 45/POJK.03/2015. Kegagalan mengikuti peraturan ini dapat mengakibatkan penurunan peringkat faktor Good Corporate Governance dari Bank yang bersangkutan.
Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015 ini bertujuan untuk memahami implementasi dari POJK Nomor 45/POJK 03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, sehingga dapat diterapkan di masing-masing bank peserta pelatihan.
Materi Training / Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015
- Penjelasan umum tentang POJK Nomor 45/POJK 03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.
- Disclosure
- Prudential Risk Taking
- Material Risk Taker
- Malus ( Defered Bonus)
- Matching Reward Payment v. Time Horizon of Risks
- Claw Back
- Pengantar remunerasi umum, remunerasi yang bersifat tetap dan variabel.
- Proses pendisainan Struktur Remunerasi :
- Skala Remunerasi berdasarkan tingkat dan jabatan.
- Metode dan mekanisme penetapan remunerasi.
- Remunerasi yang bersifat Tetap
- Remunerasi yang bersifat Variabel
- Contoh aplikasi remunerasi tetap dan variabel
- Material Risk Takers
- Pengungkapan (disclosure)
- Simulasi penghitungan
- Diskusi, sharing dan tanya jawab.
Instruktur Training / Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015
- Dr. Drs. Miswanto, M.Si
- Yunita Anggarini, S.E., M.Si, Dr. (Cand)
Waktu dan Tempat Training / Pelatihan Renumerasi Perbankan POJK 45/2015
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break