wajib ikut sertifikasi kompetensi manajemen pengembangan sdm

SURAT EDARAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NO. 5 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERLAKUAN WAJIB SERTIFIKASI KOMPETENSI TERHADAP JABATAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Sertifikasi Manajemen dan pengembangan SDM berarti:

1. KOMPETENSI dan PROFESIONALISME perusahaan dalam menjalankan bisnis.

2. PENGHARGAAN terhadap hak dasar Sumber Daya Manusia sebagai aktor utama dan aset perusahaan.

SERTIFIKASI MANAJEMEN SDM ADALAH KUNCI MEMASUKI KOMPETISI GLOBAL

   Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

   KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. 

KLIEN

MITRA PROFESIONAL ANDA

   PT Gama Semesta Konsultindo, hadir untuk Anda yang meyakini bahwa keahlian profesional dalam bentuk kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas adalah sebuah investasi berharga dan kebutuhan mutlak bagi peningkatan performa, nilai tambah dan kemajuan perusahaan baik secara personal maupun lembaga.

 Gama Semesta Konsultindo telah melayani ratusan individu dari berbagai perusahaan nasional maupun multinasional, BUMN maupun swasta, bisnis maupun akademis.

PILih sertifikasi manajemen pengembangan sdm bnsp

Sertifikasi Staf

Sumber Daya Manusia

Human Resource Officer

Rp 5.250.000

Rp 4.500.000

19-21 Desember 2019

di Yogyakarta

Sertifikasi Staf

Rekrutmen & Seleksi

Recruitment and Selection Officer

Rp 5.750.000

Rp 4.750.000

19-21 Desember 2019

di Yogyakarta

Sertifikat Kompetensi Manajemen Pengembangan SDM diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi (LSP) atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi  didasarkan pada ketentuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial disesuaikan dengan tuntutan globalisasi mengacu pada SKKNI Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP 42/MEN/III/2008.

level & Skema sertifikasi

  1. Staf Kompensasi dan Benefit /Compensation and Benefit Officer
  2. Staf Penggajian (Payroll Officer)
  3. Staf Remunerasi / Remuneration Officer (RO)
  4. Staf Administrasi Sumber Daya Manusia / Human Resource Administration  
  5. Staf Sumber Daya Manusia / Human Resource Officer
  6. Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia / Human Resource Planning Officer
  7. Staf Rekrutmen dan Seleksi / Recruitment and Selection Officer
  1. Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM)/Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS)
  2. Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS)
  3. Supervisor Hubungan Industrial (SHI)/Industrial Relations Supervisor (IRS)
  4. Supervisor Manajemen Kinerja dan Karir (SMKK)/Career &  Performance Management Supervisor (CPMS)
  5. Supervisor Manajemen Talenta (SMT)/Talent Management Supervisor (TMS)
  1. Manajer Sumber Daya Manusia (MSDM)/Human Resource Manager (HRM)
  2. Manajer Human Capital (MHC)/Human Capital Manager (HCM)
  3. Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM)/Human Resource Development Manager (HRDM
  4. Manajer Administrasi dan Personalia (MAP)/Administration & Personnel Manager (APM)

level staff

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)
  1. Staf Kompensasi dan Benefit /Compensation and Benefit Officer

Skema Kualifikasi Staf Kompensasi dan Benefit ( Compensation and Benefit Officer ) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, khususnya para Staf Bagian SDM yang melakukan administrasi tentang sistem kompensasi dan berbagai jenis benefit, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, seperti berbagai tunjangan, insentif, bonus langsung maupun tidak langsung. Data-data yang diadministrasi adalah tentang proses penetapan Sistem Kompensasi dan Benefit, termasuk SOP-nya. Saf SDM pada skema ini terutama ditujukan untuk Perusahaan BUMN/Swasta.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

3

N. 784000.032.02

Menghitung Upah Lembur

4

N. 784000.036.02

Mengurus Program Jaminan Sosial

 

 

  1. Staf Penggajian (Payroll Officer)

Skema Sertifikasi Staf Penggajian (Payroll Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yang menangani administrasi proses penggajian sejak proses pengidentifikasian dan penghitungan gaji karyawan, termasuk lermbur, dan sebagainya, pengusulan anggaran hingga penerimaan gaji karyawan, dengan sasaran pada Perusahaan Swasta/BUMN/BUMD.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

3

N. 784000.032.02

Menghitung Upah Lembur

4

N. 784000.036.02

Mengurus Program Jaminan Sosial

 

  1. Staf Remunerasi / Remuneration Officer (RO)

Skema sertifikasi Staf Remunerasi (Remuneration Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu Staf SDM yang menangani proses pemberian remunerasi yang terkait dengan tunjangan kinerja di Organisasi Pemerintahan, yang dilakukan selama satu bulan sekali, disesuaikan dengan grade dan kinerjanya.

 

 

 

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

 

  1. Staf Administrasi Sumber Daya Manusia / Human Resource Administration  

Officer

Skema sertifikasi Staf Administrasi Sumber Daya Manusia (Human Resource Administration Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembanganSDM, yaitu para Staf Bagian SDM yang melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi SDM, atau yang sering disebut sebagai kegiatan administrasi personalia, seperti pengurusan cuti, absensi, data-dara pribadi karyawan, perubahan pangkat dan golongan, administrasi pengurusan Jamsostek, dan sebagainya, baik pada perusahaan swasta ataupun pemerintah.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

 

 

 

 

  1. Staf Sumber Daya Manusia / Human Resource Officer

Skema sertifikasi Staf Sumber Daya Manusia (Human Resource Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu para Staf Depertemen/Divisi SDM yang menangani data-data yang tidak bersifat kepersonaliaan, tetapi lebih kepada yang bersifat manajemen dan pengembangan SDM, seperti data tentang kompetensi, KPI (Key Performance Indicator), pelatihan dan pengembangan (coaching, counseling dan mentoring) yang pernah diikuti beserta hasilnya, individual career planning dan sebagainya, baik untuk karyawan BUMN maupun swasta.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

 

  1. Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia / Human Resource Planning Officer

Skema sertifikasi Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia (Human Resource Planning Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan  SDM, yaitu para Staf Perencanaan SDM, yang proses kerjanya dimulai dari pengidentifikasian data-data manpower planning, baik dari data perubahan SDM selama ini, perbandingan dengan jumlah produksi, perbandingan dengan penjualan, serta dari workload analysis pada setiap unit kerja, sehingga diketahui kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, berlaku baik untuk Perusahaan swasta, BUMN maupun Pemerintahan.

 

 

 

 

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

 

  1. Staf Rekrutmen dan Seleksi / Recruitment and Selection Officer

Skema sertifikasi Staf Rekrutmen Dan Seleksi (Recruitment And Selection Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani administrasi proses rekrutmen (pengadaan SDM) dan proses seleksi, sehingga jenis data yang diadministrasi oleh staf ini dimulai dari pengidentifikasian kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, proses rekrutmen yang dilakukan, baik iyang bersifat internal maupun eksternal, hingga penilaian kuantitas dan kualitas kandidat, dan dilanjutkan dengan proses seleksi, sehingga data-data yang diadministrasi berupa data hasil-hasil tes seleksi, hingga keputusan hasil seleksi dan proses administratif penerimaan karyawan baru. Staf Rekrutmen dan Seleksi ini terutama ditujukan untuk organisasi swasta maupun BUMN.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

 

 

 

  1. Staf Manajemen Talenta / Talent Management Officer

Skema sertifikasi Staf Manajemen Talenta (Talent Management Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani manajemen talenta, sehingga data-data yang diadministrasi adalah data-data hasil assesmen kompetensi, KPI, hingga dibuat talent pools, termasuk data-data pengembangan serta hasil pengembangannya, pada perusahaan wasta maupun BUMN.

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.095.01

Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja

2

M. 701001.009.01

Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja  (Rekrutmen)

3

M. 701001.010.01

Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja

4

M. 701001.094.01

Melakukan Administrasi Pengupahan

2 Hari + 1 hari ujian Kompetensi

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat BNSP Level Staff dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM dari BNSP
  • Sertifikat Training dari GAMA SEMESTA KONSULTINDO
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

level supervisor

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. CV terbaru,
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.
  1. Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM)/Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen SDM.

 

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.005.01

Menyusun Uraian Jabatan

6

M. 701001.008.01

Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja

7

M. 701001.011.01

Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja

8

M. 701001.012.01

Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi

9

M. 701001.013.01

Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja

10

M. 701001.014.01

Melakukan Penempatan Pekerja

11

M. 701001.016.02

Membuat Perjanjian Kerja

12

M. 701001.081.01

Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan

13

M. 701001.033.01

Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi

14

M. 701001.073.01

Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

 

  1. Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS) (No. Skema: 010/SKEMA-LSP-MPSDM/2017

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.005.01

Menyusun Uraian Jabatan

6

M. 701001.033.01

Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi

7

M. 701001.034.01

Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja

8

M. 701001.051.01

Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu

9

M. 701001.037.01

Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan

10

M. 701001.039.01

Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan

11

M. 701001.052.01

Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir

12

M. 701001.053.01

Menerapkan Pengembangan Karir

13

M. 701001.059.01

Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja

14

M. 701001.060.01

Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

 

 

  1. Supervisor Hubungan Industrial (SHI)/Industrial Relations Supervisor (IRS) (No. Skema: 011/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.005.01

Menyusun Uraian Jabatan

6

M. 701001.008.01

Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja

7

M. 701001.011.01

Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja

8

M. 701001.012.01

Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi

9

M. 701001.013.01

Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja

10

M. 701001.014.01

Melakukan Penempatan Pekerja

11

M. 701001.016.02

Membuat Perjanjian Kerja

12

M. 701001.081.01

Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan

13

M. 701001.033.01

Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi

14

M. 701001.073.01

Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

 

  1. Supervisor Manajemen Kinerja dan Karir (SMKK)/Career & Performance Management Supervisor (CPMS) (No. Skema: 012/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.033.01

Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi

6

M. 701001.034.01

Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja

7

M. 701001.037.01

Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan

8

M. 701001.039.01

Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan

9

M. 701001.047.01

Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta

10

M. 701001.051.01

Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu

11

M. 701001.052.01

Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir

12

M. 701001.053.01

Menerapkan Pengembangan Karir

13

M. 701001.059.01

Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja

14

M. 701001.060.01

Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

 

  1. Supervisor Manajemen Talenta (SMT)/Talent Management Supervisor (TMS) (No. Skema: 013/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.008.01

Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja

6

M. 701001.011.01

Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja

7

M. 701001.014.01

Melakukan Penempatan Pekerja

8

M. 701001.033.01

Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi

9

M. 701001.034.01

Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja

10

M. 701001.037.01

Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan

11

M. 701001.039.01

Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan

12

M. 701001.047.01

Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta

13

M. 701001.051.01

Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu

14

M. 701001.052.01

Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir

2 Hari + 1 hari ujian Kompetensi

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat BNSP Level Supervisor dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM dari BNSP
  • Sertifikat Training dari GAMA SEMESTA KONSULTINDO
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

level manager

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)
  1. Manajer Sumber Daya Manusia (MSDM)/Human Resource Manager (HRM) (No. Skema: 014/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

A.    Kompetensi Inti

1

M. 701001.003.01

Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

2

M. 701001.035.01

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

3

M. 701001.044.01

Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

4

M. 701001.056.01

Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja

5

M. 701001.078.01

Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM

B.     Kompetensi Pilihan

Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM

6

M. 701001.006.01

Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja

Kelompok B: Pengembangan Organisasi

7

M. 701001.018.01

Menyusun Intervensi Interpersonal

8

M. 701001.019.01

Menyusun Intervensi Teknologi

9

M. 701001.020.01

Menyusun Intervensi Struktural

Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan

10

M. 701001.036.01

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri

Kelompok D: Manajemen Talenta

11

M. 701001.041.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Penerapan Manajemen Talenta

12

M. 701001.042.01

Menentukan Pekerja Bertalenta

Kelompok E: Manajemen Karir

13

M. 701001.050.01

Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir

Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi

14

M. 701001.058.01

Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja

15

M. 701001.061.01

Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja

16

M. 701001.062.01

Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja

Kelompok G: Hubungan Industrial

17

M. 701001.075.01

Melakukan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

18

M. 701001.076.01

Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi

19

N. 784001.013.02

Membangun Desain Hubungan Industrial yang Baik

Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM

20

M. 701001.091.01

Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja


  1. Manajer Human Capital (MHC)/Human Capital Manager (HCM) (No. Skema: 015/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

A.     Kompetensi Inti

1

M. 701001.003.01

Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

2

M. 701001.035.01

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

3

M. 701001.044.01

Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

4

M. 701001.056.01

Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja

5

M. 701001.078.01

Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM

B.     Kompetensi Pilihan

Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM

6

M. 701001.007.01

Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja

Kelompok B: Pengembangan Organisasi

7

M. 701001.021.01

Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja

8

M. 701001.022.01

Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi

9

M. 701001.023.01

Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi

Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan

10

M. 701001.037.01

Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan

Kelompok D: Manajemen Talenta

11

M. 701001.043.01

Mengembangkan Pekerja Bertalenta

12

M. 701001.045.01

Melaksanakan Program Manajemen Suksesi

Kelompok E: Manajemen Karir

13

M. 701001.054.01

Melaksanakan Pengelolaan Evaluasi Karir

Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi

14

M. 701001.064.01

Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi

15

M. 701001.066.01

Menentukan Metode Evaluasi Jabatan

16

M. 701001.067.01

Melaksanakan Evaluasi Jabatan

Kelompok G: Hubungan Industrial

17

M. 701001.082.01

Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi

18

M. 701001.083.01

Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi

19

N. 784000.019.02

Menyerahkan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan lain

Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM

20

M. 701001.092.01

Menentukan Sistem Informasi Pekerja

 

  1. Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM)/Human Resource Development Manager (HRDM) (No. Skema: 016/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

Daftar Unit Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

A.     Kompetensi Inti

1

M. 701001.003.01

Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

2

M. 701001.035.01

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

3

M. 701001.044.01

Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

4

M. 701001.056.01

Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja

5

M. 701001.078.01

Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM

B.     Kompetensi Pilihan

Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM

6

M. 701001.007.01

Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja

Kelompok B: Pengembangan Organisasi

7

M. 701001.022.01

Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi

8

M. 701001.023.01

Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi

9

M. 701001.025.01

Melakukan Evaluasi Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi

Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan

10

M. 701001.039.01

Melaksanakan Evaluasi Keseluruhan Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan

Kelompok D: Manajemen Talenta

11

M. 701001.043.01

Mengembangkan Pekerja Bertalenta

12

M. 701001.046.01

Memadankan Kesesuaian Pekerja Berrtalenta dengan Posisi Tujuan

Kelompok E: Manajemen Karir

13

M. 701001.050.01

Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir

Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi

14

M. 701001.064.01

Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi

15

M. 701001.068.01

Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi

16

M. 701001.069.01

Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi

Kelompok G: Hubungan Industrial

17

M. 701001.085.01

Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi

18

M. 701001.086.01

Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif

19

M. 701001.089.01

Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja/Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM

20

M. 701001.092.01

Menentukan Sistem Informasi Pekerja

  

  1. Manajer Administrasi dan Personalia (MAP)/Administration & Personnel Manager (APM) (No. Skema: 017/SKEMA-LSP-MPSDM/2017)

 

Daftar Unit Kompetensi

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

A.     Kompetensi Inti

1

M. 701001.003.01

Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

2

M. 701001.035.01

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

3

M. 701001.044.01

Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

4

M. 701001.056.01

Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja

5

M. 701001.078.01

Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM

B.     Kompetensi Pilihan

Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM

6

M. 701001.006.01

Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja

Kelompok B: Pengembangan Organisasi

7

M. 701001.026.01

Merancang Model Kompetensi

8

M. 701001.027.01

Menyusun Peta Kompetensi Jabatan

9

M. 701001.029.01

Merancang Metode Pengukuran Kompetensi

Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan

10

M. 701001.037.01

Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan

Kelompok D: Manajemen Talenta

11

M. 701001.041.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Penerapan Manajemen Talenta

12

M. 701001.045.01

Melaksanakan Program Manajemen Suksesi

Kelompok E: Manajemen Karir

13

M. 701001.050.01

Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir

Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi

14

M. 701001.058.01

Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja

15

M. 701001.067.01

Melaksanakan Evaluasi Jabatan

16

M. 701001.072.01

Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi

Kelompok G: Hubungan Industrial

17

M. 701001.075.01

Melakukan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

18

M. 701001.085.01

Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi

19

M. 701001.086.01

Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif

Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM

20

M. 701001.091.01

Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja

2 Hari + 1 hari ujian Kompetensi

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat BNSP Level Supervisor dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM dari BNSP
  • Sertifikat Training dari GAMA SEMESTA KONSULTINDO
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

GALLERY

TESTIMONI PESERTA PELATIHAN GAMA SEMESTA KONSULTINDO

"Tempat pelatihan ok dan nyaman,, pelayanan sangat memuaskan serta materi pelatihan sangat bermanfaat dan diberikan oleh para instruktur yg profesional. Gama Semesta Konsultindo adalah solusi penyelenggara pelatihan yg OK"
Pertamina
"….. Sangat proaktif dan interaktif, penyampaian materi Pelatihan dengan  baik……"
Apacinti
"Pelatihannya nyaman, trainernya kompeten & menjawab permasalahan di pekerjaan"
geo dipa energi
"Lembaga penyelenggaraan pelatihan terekomendasi. Instrukturnya sudah banyak berpengalaman"
pupuk kujang

Informasi Lengkap Tentang Pelatihan SDM Sertifikasi BNSP.

Hubungi:
081215160011
Ibu Inid

error: Content is protected !!