Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase adalah program Training Law, Management, and Business dari PT Gama Semesta Konsultindo. Pelatihan Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Pelatihan / Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
Pemahaman mengenai arbitrase menjadi suatu yang penting untuk menyelesaikan dispute pada kedua belah pihak untuk suatu bentuk kerjasama. Dan untuk menyelesaikan suatu sengketa yang timbul dapat ditempuh beberapa alternatif penyelesaian yaitu, melalui negosiasi, mediasi, pengadilan dan arbitrase. Arbitrase merupakan cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersengketa. Di Indonesia penyelesaian sengketa melalui arbitrase diatur oleh UU No. 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian masalah.
Arbitrase internasional dan penyelesaian konflik telah menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi di dunia, karena dapat memberikan jaminan stabilitas kepada investor.Arbitrase internasional dan penyelesaian konflik telah menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi di dunia, karena dapat memberikan jaminan stabilitas kepada investor.
Pemahaman mengenai arbitrase menjadi suatu yang penting untuk menyelesaikan dispute pada kedua belah pihak untuk suatu bentuk kerjasama.
Materi Pelatihan /Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
- Pelaksanaan/Eksekusi Putusan Arbitrase
- Teori dan Sumber Hukum Arbitrase
- Jenis Arbitrase: Kriteria atau Karakteristiknya
- Sengketa-sengketa yang Dapat Diselesaikan Melalui Arbitrase
2. Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase
- Fungsi, Bentuk, Sifat Hukum dan Akibat Hukum
- Metode Pemilihan Arbitrase
- Kekuatan Berlakunya Kontrak Arbitrase
- Model Klausula Arbitrase
3. Tentang Arbiter
- Syarat-syarat menjadi Arbiter
- Tugas dan Kewajiban
- Pengangkatan Arbiter
- Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar
4. Perjanjian Arbitrase
- Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
- Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase
- Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela
- Putusan Arbitrase
- Bentuk, Isi dan Sifat Hukum
- Upaya Hukum Terhadap Putusan Arbitrase
- Pro Kontra Terhadap Upaya Hukum Pembatalan Putusan Arbitrase
5. Pengantar Arbitrase
- Ditinjau dari segi Putusan Arbitrase Nasional dan Internasional
- Persyaratan dan Prosedur
Peserta Pelatihan / Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
Peserta pelatihan ini adalah CEO, Direktur, In-House Legal, HRD/SDM, Corporate secretary, Advokat dan praktisi hukum
Instruktur Pelatihan / Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
Lusia Nia Kurnianti, S.H., M.H. dan Tim
Waktu dan Tempat Pelatihan / Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break