Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan adalah program pelatihan hukum legal dari PT Gama Semesta Konsultindo. Training Optimalisasi Hukum Kontrak diselenggarakan di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali.
Deskripsi Training / Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan
Hak atas tanah menjadi hal krusial dan sudah disadari sejak dulu. terbukti dengan adanya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan keterbatasa jumlah dan tidak sebanding dengan perkemabangan usaha. Hak ini lebih diperparah dengan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia.
Sengketa atas tanah ini dapat diselesaikan dengan koridor hukum pertanahan yang berlaku. Penyelesaian sengeketa melaui pengadilan/litigasi dan di luar peradilan. Dalam sistem hukum nasional dikenal penyelasian sengketa melalui lembaga di luar peradilan sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan ini akan memberikan pemahaman meyeluruh tentang aspek huku pertanahan di Indonesia. Peserta pelatihan akan mendapatkan pengetahuan lengkap sehingga mampu eminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki, maupun menyelesaikan persoalan sengketa atas lahan.
Materi Training / Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan
1. Pengertian Hukum Tanah (Agraria)
- Pluralisme Hukum Tanah
- Rejim Hukum Pertanahan
2. Hak atas Tanah dalam UU Agraria dan Sistem Pendaftaran Tanah
- Macam-macam Hak Atas Tanah, termasuk hak ulayat masyarakat.
- Hak Menguasai Negara
- Fiscal Cadaster
- Legal Cadaster
- Pendaftaran Tanah
- Rechtverwerking
3. Pengadaan Tanah dan kompensasi
- Ketentuan Hukum Positif
- Mekanisme dan Prosedur
4. Tipologi masalah-masalah Dalam Pengadaan Tanah
- Penggarapan rakyat atas tanah perkebunan, kehutanan dll
- Pelanggaran peraturan landreform
- Ekses-ekses penyediaan tanah untuk pembangunan
- Sengketa perdata berkenaan dengan masalah tanah
- Sengketa berkenaan dengan tanah ulayat.
5. Sifat permasalahan dari sengketa tanah untuk kepentingan swasta
- Masalah prioritas pemegang hak yang sah atas tanah baik untuk
- tanah yang berstatus hak maupun yang belum ada haknya
- Bantahan atas suatu alas hak
- Kekeliruan pemberian hak yang disebabkan penerapan aturan tidak benar
6. Land Solving dan negosiasi, Solving conflict dan perundang-undangan terkait :
- Kepres No.55 tahun 1993 tentang Pengadaan tanah bagi Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum
- Permen No. 1 tahun 1994 , Jo. Permen No. 55 tahun 1993 mengatur tentang tata cara melakukan musyawarah.
Perpres No. 36 tahun 2005 Tentang pengadaan Tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum diubah menjadi PERPRES No. 65 tahun 2006 dilengkapi dengan Per Kepala BPN No. 3 tahun 2007 (menyatakan Kepres No.55
tahun 1993 tidak berlaku lagi). - Perpres No. 10 tahun 2006 tentang BPN, Keputusan kepala BPN RI No. 34 tahun 2007 tentang petunjuk teknis penanganan dan penyelesain masalah Pertanahan.
7. Negotiation
- Tahapan penyelesaian
- Contoh permasalahan dan Studi kasus
8. Mediation
- Langkah penyelesaian
- Studi kasus
Instruktur Training / Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan
Lusia Nia Kurnianti, S.H M.H dan tim
Waktu dan Training / Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan
- 3 (hari) kerja, di Hotel berbintang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Bali
- Available untuk kelas kecil dan kelas besar
- Metode pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline
- Fasilitas : Modul, sertifikat, training kit, souvenir, lunch, 2x coffee break
6 thoughts on “Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan”
Bisa kirim penawaran atau undangan ke Email [email protected]
Baik pak kami siapkan dahulu.
Anda juga dapat langsung kontak kami melalui nomer telp/wa.
Bisa kirim informasi mengenai pelatihan training penyelesaian sengketa pertanahan ke [email protected] ?
Informasi kami balas melalui email.
Anda juga dapat langsung kontak kami melalui nomer telp/wa.
Bisa kirim pewawaran ke alamat email kami Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur: [email protected]
baik, kami lanjutkan melalui email. terima kasih